Pelatihan Terintegrasi bagi Pendamping Remaja dalam Pencegahan Pernikahan Dini dan Kesehatan Reproduksi di Kota Jayapura, Papua
DOI:
https://doi.org/10.52436/1.jpmi.3430Kata Kunci:
Pernikahan Dini, Reproduksi, Remaja, Training of TrainerAbstrak
Pernikahan dini di kalangan usia remaja telah memberikan dampak yang merugikan baik untuk kesehatan maupun masa depan seorang remaja. Peran pendamping menjadi hal yang sangat penting dikaitkan dengan edukasi yang dapat diberikan kepada seorang remaja agar pengetahuanya menjadi lebih permanen dalam daya ingat seorang remaja. Oleh sebab itu maka dilakukan kegiatan pendampingan begi pendamping yaitu guru sekolah minggu dan kader kesehatan tentang pencegahan pernikahan dini dan kesehatan reproduksi pada remaja. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat masyarakat dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2024 yang diikuti 17 peserta, dengan metode ceramah dan diskusi serta menilai tingkat keberhasilan kegiatan dengan melakukan pre test dan post test. Hasil kegiatan ToT menunjukkan antusias yang besar dari para peserta ToT melalui sesi diskusi. Para peserta memberikan pertanyaan terkait dampak pernikahan dini di usia remaja dan tindakan pencegahan penyakit pada kesehatan reproduksi. Untuk mengukur pencapaian ToT pada peserta maka dilakukan pre test dan post test. Hasil pengukuran menunjukkan terjadi meningkatkan pengetahuan pada pengasuh dan kader kesehatan tentang upaya pencegahan pernikahan dini yaitu rata – rata sebesar 57,64%, dan kesehatan reproduksi sebesar 37,64%.
Kata Kunci: ToT., Pernikahan Dini., Remaja., Reproduksi.
Unduhan
Referensi
United Nations Children’s Fund, “Perkawinan Anak di Indonesia,” UNICEF Idonesia. [Online]. Available: https://www.unicef.org/indonesia/media/2826/file/Perkawinan-Anak-Factsheet-2020.pdf
Kementrian Sekretariat Negara RI, “Undang-undang Republik Indonesia No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang no 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,” Undang-Undang Republik Indonesia, no. 006265, pp. 2–6, 2019.
B. H. D. HUMAS, K. P. PEREMPUAN, and D. P. ANAK, “Kemen PPPA Dorong Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak di Papua Selatan,” Papua Selatan, 2024.
S. Khairunnisa and N. Nurwati, “Pengaruh Pernikahan Pada Usia Dini Terhadap Peluang Bonus Demografi Tahun 2030,” Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, vol. 3, no. I, pp. 45–69, 2021, doi: 10.23969/humanitas.v3ii.2821.
S. Aggarwal, K. L. Francis, S. G. Dashti, and G. Patton, “Articles Child marriage and the mental health of adolescent girls?: a longitudinal cohort study from Uttar Pradesh and Bihar , India,” The Lancet Regional Health - Southeast Asia, vol. 8, pp. 1–10, 2023, doi: 10.1016/j.lansea.2022.100102.
C. Sistiarani, B. Hariyadi, E. Wahyuningsih, and L. Maryati, “The Role of Parents to Prevent Teenagers Early Marriage in Banyumas Regency, Indonesia,” Insights in Public Health Journal, vol. 4, no. 2, pp. 385–397, 2024, doi: 10.20884/1.iphj.2023.4.2.9914.
Sonya Helen Sinombor, “Topik Kesehatan Reproduksi Masih Tabu Dibicarakan Remaja,” Jakarta, 2023.
T. A. Sirupa, J. J. E. Wantania, and E. Suparman, “Pengetahuan, sikap, dan perilaku remaja tentang kesehatan reproduksi,” e-CliniC, vol. 4, no. 2, 2016, doi: 10.35790/ecl.4.2.2016.14370.
B. BKKBN, “2018 SKAP REMAJA: Survei Kinerja dan Akuntabilitas Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga 2018,” Jakarta, 2018.
S. R. Medyati, Novita; Amiruddin, Ridwan; Arsunan, A. A.; Syafar, Muhammad; Sirajuddin, “Health literacy as a risk predictor of cardiovascular diseases among informal sector worker in Makassar city,” Indian Journal of Public Health Research & Development, vol. 10, no. 2, pp. 462–466, 2019.
M. Novita, K. Enos, and I. Apriyana, “Child Marriage Dan Upaya Pencegahannya Melalui Penerapan Model Public Health Literacy Pada Usia Remaja,” vol. 1, pp. 212–217, 2023.
S. Notoatmodjo, “Promosi Kesehatan dan Perubahan Prilaku,” Revisi 201., Yogyakarta: Rineka Cipta, 2014.
J. B. Genovait? Liobikien?, “The determinants of access to information on the Internet and knowledge of health related topics in European countries,” Health Policy . 2018 Dec;122(12):1348-1355. doi: 10.1016/j.healthpol.2018.09.019. Epub 2018 Oct 3., vol. 122, no. 12, pp. 1348–1355, 2018, doi: 10.1016/j.healthpol.2018.09.019.
H. Haris, F. U. Pabanne, and S. Syamsiah, “Pelatihan Kader Kesehatan dan Aplikasi Edukasi Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular,” Media Karya Kesehatan, vol. 5, no. 2, pp. 137–150, 2022, doi: 10.24198/mkk.v5i2.36654.
H. S. Mediani, I. Nurhidayah, and M. Lukman, “Pemberdayaan Kader Kesehatan tentang Pencegahan Stunting pada Balita,” Media Karya Kesehatan, vol. 3, no. 1, pp. 82–90, 2020, doi: 10.24198/mkk.v3i1.26415.
U. Rosidin, T. Eriyani, and U. Sumarna, “Pelatihan Kader Kesehatan sebagai Upaya Sosialisasi RW Sehat,” Media Karya Kesehatan, vol. 2, no. 1, pp. 53–60, 2019, doi: 10.24198/mkk.v2i1.19952.
D. Ferdian et al., “Edukasi Kesehatan Untuk Meningkatkan Kesehatan Reproduksi Remaja,” Prepotif?: Jurnal Kesehatan Masyarakat, vol. 7, no. 3, pp. 16169–16177, 2023, doi: 10.31004/prepotif.v7i3.19429.