Pemberdayaan Kader KB dalam Meningkatkan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang pada Pasangan Usia Subur di Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat
DOI:
https://doi.org/10.52436/1.jpmi.3397Kata Kunci:
Kader KB, Metode Kontrasepsi Jangka Panjang, Pasangan Usia SuburAbstrak
Berdasarkan data profil kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, cakupan peserta KB MKJP di Provinsi Sulawesi Barat masih rendah dan di bawah rata-rata nasional yaitu 11,20%, dari total cakupan peserta KB aktif sebesar 46,79%. Di antara wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, merupakan salah satu wilayah dengan cakupan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang masih rendah yakni 9,7%,. Untuk mendorong minat PUS tersebut harus didukung dengan peran kader KB guna meningkatkan pengetahuan dan memberikan pengaruh pada PUS untuk menggunakan MKJP. Berdasarkan masalah tersebut disusun suatu kegiatan pengabdian masyarakat sebagai upaya meningkatkan penggunaaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) pada Pasangan Usia Subur (PUS) melalui pemberdayaan kader KB di Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju tersebut. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilakukan dengan melakukan pelatihan KIE/Konseling pada kader KB, pembagian ABPK, Roda Klop dan buku saku kepada kader KB serta pendampingan pelaksanaan KIE/Konseling oleh kader KB kepada PUS dan pemantauan penjaringan calon akseptor KB sampai mendapatkan pelayanan sesuai dengan target di wilayah kelurahan Rangas. Sebelum pelatihan dilakukan Pre Test dan hasil pre test menunjukan bahwa dari 21 orang peserta kegiatan, sebagian besar tingkat pengetahuan peserta berada pada kategori cukup yaitu 10 orang (48%), 7 orang kurang (33%) sedangkan yang memiliki pengetahuan awal dalam kategori baik sebanyak 4 orang (19%). Dan setelah kegiatan hasil post test menunjukan bahwa dari 21 orang peserta kegiatan, terdapat peningkatan pengetahuan terkait pemberian KIE/Konseling. Hasil post test menunjukkan bahwa seluruh nilai peserta masuk kategori baik (100%)
Unduhan
Referensi
DPDKPMD, Program Keluarga Berencana (KB). Yogyakarta, 2020.
Apriyanto Riyadh Muhammad, “Implementasi Program Kampung Berkualitas di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan,” Jurnal IPDN, 2023.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Pedoman Pelayanan Kontrasepsi dan Keluarga Berencana, Paper Knowledge. Toward a Media History of Documents. Jakarta: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, 2021.
BKKBN, Perjanjian Kinerja BKKBN Tahun 2022. Jakarta: BKKBN, 2022.
BPS, Profil Kesehatan Ibu dan Anak 2022. Jakarta: BPS, 2022.
Fitri Yunia Putri, “Gambaran Karakteristik Akseptor Keluarga Berencana (KB) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Desa Payaman,” Jurnal Biometrika Dan Kependudukan, vol. 6, no. 1, 2018.
Kemenkes, Pedoman Pelayanan Kontrasepsi dan Keluarga Berencana. Jakarta: Kemenkes RI, 2021.
BKKBN, “Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Menggapai Bonus Demografi,” Jurnal Populasi, vol. 2, no. 1, pp. 102–114, 2015.
Syahda Syukrianti and Apriyanti Fitri, “PEMBINAAN KADER KB DALAM MENINGKATKANPENGGUNAAN METODE KONTRASEPSI JANGKA PANJANG(MKJP) PADA PASANGAN USIA SUBUR (PUS) DI DESA LABOY JAYA WILAYAH KERJA UPT PUSKESMAS LABOY JAYA,” Community Dev J, vol. 3, no. 3, pp. 1323–1326, 2022.
Tiyas Hayuning Ajeng, Amin Erna, and Anwar Yulianti, “Organizational Barriers in Reducing Unmet Need for Family Planning in Mamuju District,” Jurnal Kesehatan Manarang, vol. 9, no. 1, pp. 52–65, 2023.